Staf Audit Internal
DESKRIPSI PEKERJAAN :
Tugas :
Mengatur dan mengendalikan kegiatan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit serta tindak lanjut terhadap temuan-temuan audit untuk menghasilkan pelaksaan kegiatan audit, laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan sehingga siste m dan prosedur lembaga dapat terlaksana secara efektif dan efisien dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab terhadap penyusunan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit, tindak lanjut terhadap temuan audit investigatif.
PERSYARATAN :
- Strata 1 (diutamakan bidang Managemen, Akuntansi, Ekonomi, dan Teknik).
- Minimal 3 tahun pengalaman di bidang yang relevan.
- Memahami peraturan perundang - undangan tentang pengelolaan dana.
- Menguas ai teknik pengelolaan dokumen / kearsipan.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik, minimal Microsoft System Office.
- Menguasai aspek - aspek pekerjaan di bidang audit internal.
- Menguasai Bahasa inggris secara aktif.
- Mampu menyusun jadwal audit dan tim audit, persiapan administrasi terkait (surat perintah audit dari dirut dan surat pemberitahuan audit), dan analisa dokumen - dokumen pelaksanaan audit (seluruh laporan yang masuk ke KP, informasi informal, tindak lanjut hasil audit sebelumnya).
- Mampu menyelenggarakan rapat pembukaan dengan auditee dan melakukan observasi langsung kepada auditee dan pencatatan hasil observasi.
- Mampu melakukan penentuan fakta dari hasil observasi yang perlu diangkat menjadi temuan, analisa temuan lebih lanjut ( root cause analysis ) , dan menyusun draf laporan hasil pemeriksaan (kondisi/fakta yang ditemukan,kriteria/standar,penyebab,akibat,tanggapan auditee, rekomendasi).
- 11) Mampu melakukan rapat konfirmasi dengan auditee dan atasan terkait mengenai draft LHP dan penutupan terhadap proses pelaksanaan audit (auditee akan memberikantanggapan mengenai temuan audit).
- Mampu menyiapkan seluruh laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan mengomunikasikannya serta mengelola laporan hasil audit melalui sistem / database .
- Memahami proses tindak lanjut terhadap temuan audit khususnya dalam merumuskan bahan analisa dan laporan untuk komite disiplin (bila ditemukan ada indikasi fraud atau diluar audit rutin)
BATAS KIRIM LAMARAN :
31 Juli 2015
KIRIM LAMARAN :
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan Curriculum Vitae ke recruitment.lpdp@kemenkeu.go.id dengan format subjek: Nama Posisi_Nama Kandidat
Sumber dari : KEMENTERIAN KEUANGAN
Klik Disini untuk melihat Sumber Informasi ini
| Hanya informasi Lowongan pekerjaan yang terpercaya dan dari perusahaan besar di Indonesia yang akan kami informasikan disini.
Untuk berlangganan informasi lowongan dari kami bisa dengan like / follow akun sosmed kami. Follow @perusahaanbesar |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar