Staf Audit Internal
DESKRIPSI PEKERJAAN :
Tugas :
Mengatur dan mengendalikan kegiatan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit serta tindak lanjut terhadap temuan-temuan audit untuk menghasilkan pelaksaan kegiatan audit, laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan sehingga siste m dan prosedur lembaga dapat terlaksana secara efektif dan efisien dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab terhadap penyusunan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit, tindak lanjut terhadap temuan audit investigatif.
PERSYARATAN :
- Strata 1 (diutamakan bidang Managemen, Akuntansi, Ekonomi, dan Teknik).
- Minimal 3 tahun pengalaman di bidang yang relevan.
- Memahami peraturan perundang - undangan tentang pengelolaan dana.
- Menguas ai teknik pengelolaan dokumen / kearsipan.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik, minimal Microsoft System Office.
- Menguasai aspek - aspek pekerjaan di bidang audit internal.
- Menguasai Bahasa inggris secara aktif.
- Mampu menyusun jadwal audit dan tim audit, persiapan administrasi terkait (surat perintah audit dari dirut dan surat pemberitahuan audit), dan analisa dokumen - dokumen pelaksanaan audit (seluruh laporan yang masuk ke KP, informasi informal, tindak lanjut hasil audit sebelumnya).
- Mampu menyelenggarakan rapat pembukaan dengan auditee dan melakukan observasi langsung kepada auditee dan pencatatan hasil observasi.
- Mampu melakukan penentuan fakta dari hasil observasi yang perlu diangkat menjadi temuan, analisa temuan lebih lanjut ( root cause analysis ) , dan menyusun draf laporan hasil pemeriksaan (kondisi/fakta yang ditemukan,kriteria/standar,penyebab,akibat,tanggapan auditee, rekomendasi).
- 11) Mampu melakukan rapat konfirmasi dengan auditee dan atasan terkait mengenai draft LHP dan penutupan terhadap proses pelaksanaan audit (auditee akan memberikantanggapan mengenai temuan audit).
- Mampu menyiapkan seluruh laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan mengomunikasikannya serta mengelola laporan hasil audit melalui sistem / database .
- Memahami proses tindak lanjut terhadap temuan audit khususnya dalam merumuskan bahan analisa dan laporan untuk komite disiplin (bila ditemukan ada indikasi fraud atau diluar audit rutin)
BATAS KIRIM LAMARAN :
31 Juli 2015
KIRIM LAMARAN :
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan Curriculum Vitae ke recruitment.lpdp@kemenkeu.go.id dengan format subjek: Nama Posisi_Nama Kandidat
Sumber dari : KEMENTERIAN KEUANGAN
Klik Disini untuk melihat Sumber Informasi ini
Hanya informasi Lowongan pekerjaan yang terpercaya dan dari perusahaan besar di Indonesia yang akan kami informasikan disini.
Untuk berlangganan informasi lowongan dari kami bisa dengan like / follow akun sosmed kami. Follow @perusahaanbesar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar